Berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor : 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019 tentang Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019, dengan ini diumumkan pendaftaran Pembentukan Relawan Demokrasi Pemilu Serentak Tahun 2019 sebagai berikut :