Browsing: Regulasi
Keputusan Keputusan Keputusan Keputusan More Stories In Regulasi
- Keputusan KPU Kab. Rembang No. 48/PP.01.02-Kpt/3317/KPU-Kab/IX/2019 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 Keputusan
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor 112/PP.03.2-Kpt/3317/KPU-Kab/VII/2020 tentang Pencabutan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor 55/PP.03.2-KPT/3317/KPU-Kab/XI/2019 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Akreditasi Pemantau Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor 56/PP.03.2-KPT/3317/KPU-Kab/XI/2019 tentang Pedoman Teknis Survei dan Jajak Pendapat Pemilihan dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 Keputusan
- Keputusan KPU Kabupaten Rembang Nomor 137/PL.02.4-Kpt/3317/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Rembang Nomor 128/PL.02.4-Kpt/3317/KPU-Kab/VIII/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 Keputusan
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor 62/PP.04.2-Kpt/3317/KPU-Kab/VI/ 2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Lanjutan Tahun 2020 Keputusan
- Kpts KPU Rembang No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja KPU Kabupaten Rembang, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS Keputusan
- Kpts KPU Rembang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pedoman Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam PILBUP Rembang Keputusan
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor 124/PL.02.1-Kpt/3317/KPU-Kab/VII/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang Nomor 40/PL.02.1-Kpt/3317/KPU-Kab/III/2020 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Tahun 2020 Keputusan
- Kpts KPU Rembang No. 17 Tahun 2015 tentang Penetapan Jumlah Minimal Dukungan dan Persebaran Bagi Paslon Perseorangan Keputusan