Surat Edaran KPU RI Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 tanggal 3 September 2019
Related Stories
-
SE Nomor : 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 Perihal Jumlah Pemilih Dalam DPT dan Sebarannya Yang Menjadi Syarat Penentuan Batas Minimum Persyaratan Dukungan Calon Perseorangan dan Penambahan Informasi pada Formulir B.1. KWK Perseorangan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020
-
Surat Edaran Nomor 1932/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 tanggal 9 September 2019
-
SE KPU NOMOR 302/KPU/VI/2015